Sembako Tuban
Harga Terbaru Telur Ayam Tuban, Usai Turun Rp1.000/ Kg Hari Ini
Harga telur ayam ras di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan. Berubahnya harga telur ayam ternyata tidak berpengaruh pada harga bahan kebutuhan pokok yang lainnya.
Harga telur ayam ras di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan. Berubahnya harga telur ayam ternyata tidak berpengaruh pada harga bahan kebutuhan pokok yang lainnya.
Berdasarkan laman resmi BPS Jatim dalam laporan Statistik Pariwisata Provinsi Jawa Timur 2021 tanggal 23 September 2022, tercatat bahwa penurunan kunjungan wisatawan mancanegara terjadi di semua kawasan.
Siskaperbapo Jawa Timur merilis perkembangan bahan kebutuhan pokok tingkat konsumen di 38 kabupaten/kota, Senin (19/9/2022). Sejumlah bahan pokok berubah harganya, dan sebagian besar lainnya masih stabil.
Harga telur ayam ras di Kabupaten Tuban pada Jumat (16/9/2022) turun dari semula Rp27.333 menjadi Rp27.000 / Kilogram. Turunnya telur ayam ras, ternyata tidak diikuti harga telur ayam kampung yang masih bertengger di Rp40.000 / Kg.
Sejumlah bahan kebutuhan pokok tingkat konsumen di Kabupaten Tuban turun harga. Dari 16 bapok yang turun, komoditas cabai keriting yang penurunannya terbanyak hingga Rp2.447 / Kilogram atau 3,83% dari harga semula.
Setelah 20 jenis bahan pokok naik, hari ini tiga komoditas bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami penurunan harga. Bapok tersebut yaitu cabai keriting, bawang putih, hingga minyak goreng curah, Kamis (8/9/2022).
Selama semester 1 tahun 2022, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memiliki pendapatan sebesar Rp15,88 triliun dengan beben pokok pendapatan sebesar Rp11,47 triliun.
Perubahan harga Sembako terus terjadi di pasar tradisional Kabupaten Tuban. Pada Selasa (6/9/2022) terdapat tiga jenis bahan kebutuhan pokok yang berubah harganya. Ada yang naik dan lainnya turun harga dari sebelumnya.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-77 Republik Indonesia di berbagai daerah, rupanya membawa dampak yang cukup besar bagi sektor pariwisata di Kabupaten Tuban.
Harga Sembako tingkat konsumen di Kabupaten Tuban telah dirilis di laman resmi Siskaperbapo Jawa Timur. Pada 1 September 2022, bahan kebutuhan pokok yang berubah harganya, yaitu cabai rawit.