Warga Tuban Padati TPU untuk Bersih-bersih dan Berziarah Jelang Ramadan
Ratusan warga Kabupaten Tuban memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) masing-masing, guna melakukan bersih-bersih hingga berziarah ke makam sanak saudara.
Ratusan warga Kabupaten Tuban memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) masing-masing, guna melakukan bersih-bersih hingga berziarah ke makam sanak saudara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tuban Tahun 2018 kembali mengingatkan warganya agar tidak membangun kijing atau pagar makam di area Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sebab, itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 17 tahun 2016 tentang Pengelolaan Taman Pemakaman.
Konflik lahan di Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban terus berlanjut. Setelah sebelumnya antara Kades dan lembaga desa sejalan, kini mereka tidak lagi sejalan bersama.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Taman Pemakaman Umum (TPU) sudah siap diproses untuk dijadikan Perda. Usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ini adalah untuk mengatur ketentuan penggunaan TPU agar tidak dipergunakan sesuai dengan keinginan pribadi.
Langkah proses hukum yang akan dilakukan oleh Pemerintahan Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban dengan PT.Tuban Panca Utama (TPU) terkait sengketa Tanah Kas Desa (TKD) dirasa sudah tepat karena sesuai dengan hasil Musyawarah Desa.
<span style="color: #222222; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo dengan PT. Tuban Panca Utama (TPU) sudah menemukan titik terang usai dilakukan mediasi bersama Wakapolres Tuban, Kamis 26 Mei 2016.</span>
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang sudah berlangsung selama 20 tahun mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).
Sejumlah perangkat Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tuban. Kedatangan mereka adalah untuk hearing atau dengar pendapat dengan pihak kejaksaan atas masalah tanah yang terjadi antara pihak desa dengan PT.Tuban Panca Utama (TPU).
Seorang pemuda asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Andrian Pratama (23) nekat mengakhiri nyawa dengan gantung diri di kamar miliknya.