Waspada Corona, Jangan Panik
Lindungi Masyarakat dari Covid-19, Begini Pengendalian di Sektor Transportasi
Pemerintah melakukan pembatasan jumlah penumpang pada sektor transportasi untuk melindungi warga dari penyebaran Covid-19. Pengendalian transportasi public dilakukan berupa kewajiban menerapkan 50-70% okupansi penumpang, penyediaan sarana kebersihan sesuai protokol kesehatan.