Edarkan 1000 Pil Karnopen, Warga Lerankulon Terancam Hukuman 5 Tahun
ada sidang tuntutan Selasa (22/8/2017) kemarin, terdakwa pengedar karnopen, yaitu Agus Yulianto, warga Desa Lerankulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dituntut hukuman selama 5 tahun penjara.