DPD Juru Sembelih Halal Tuban Dikukuhkan
Pengurus DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Tuban dikukuhkan. Pengukuhan tersebut bersamaan dengan kegiatan Bimbingan dan Teknis (Bimtek), Senin (19/2/2024).
Pengurus DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Tuban dikukuhkan. Pengukuhan tersebut bersamaan dengan kegiatan Bimbingan dan Teknis (Bimtek), Senin (19/2/2024).
Kurang lebih 75 orang asal Jawa Timur dilatih menjadi Juru Sembelih Halal (Juleha), agar daging kurban halal dikonsumsi. Pelatihan Juleha tersebut diadakan oleh Masjid A. Aziz Stikosa-AWS bekerja sama dengan IKA Stikosa-AWS, Akademik Stikosa-AWS, BUMD RPH Surabaya, Juleha Surabaya dan Jatim.
Menyembelih hewan ayam banyak dilakukan sehari-hari, entah untuk konsumsi sendiri atau untuk diperjual belikan.
Perayaan Hari Raya Idul Adha di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penyembelihan kurban di tingkat desa di Kabupaten Tuban wajib melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Sebetar lagi umat islam akan merayakan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban. Apabila hendak menyembelih hewan kurban, dianjurkan membaca niat dan mengikuti tata caranya.