Sebelum Disembelih, Hewan Kurban di Tuban Harus Dinyatakan Sehat oleh Dokter
Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 188/3306/414.106/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Surat tersebut diteken oleh Sekda Tuban, Budi Wiyana pada 3 Juni 2022.