Setahun, 30 PNS Terkena Sangsi Karena Lalai
Bentuk Sangsi Mulai Teguran Sampai di Meja Hijau
Sangsi yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lalai, atau melakukan pelanggaran biasanya diberikan dalam berbagai bentuk. Mulai dari sekadar teguran lisan, teguran tertulis, penundaan jabatan, penurunan jabatan, sampai pada langkah pidana dan diseret ke pengadilan.