Pers Mahasiswa, Penolakan dan Perjuangan Eksistensinya
Medio bulan empat kemarin, April 2017, kampus UIN Sunan Ampel dihadapkan dengan kondisi percaturan politik mahasiswanya yang lumayan berkabut. Beberapa mahasiswa dari kubu selatan kurang sepakat dengan aturan Pra Pemilu Raya (Pemira) yang dibuat KPU. Karena memiliki indikasi menghalangi kubu tersebut masuk dalam partisipasi demokrasi kampus. Hal tersebut memunculkan beberapa keributan. Salah satunya bentrokan yang terjadi ketika pihak yang diuntungkan oleh regulasi—untuk tidak mengatakan se-pihak dengan golongan yang masih/sedang berkuasa—mengusung calon ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas dengan istilah kerennya Presiden Mahasiswa sedang melakukan kampanye terbuka di lingkungan kampus. Kampanye tersebut berakhir dramatis karena dibubarkan oleh mahasiswa yang kontra dengan aturan yang telah dibuat KPU.