KASN Tak Pernah Menerima Surat dari Pemkab Tuban yang Konon Dikirim 2 Kali
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui juru bicara, Arif Handoyo mengaku telah membuat tanggapan dalam bentuk surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui juru bicara, Arif Handoyo mengaku telah membuat tanggapan dalam bentuk surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyanyangkan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban atas tidak dilaksanakannya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejatinya, apapun rekomendasi yang di produk oleh lembaga yang berwenang maka yang bersangkutan harus menjalankannya.