Raperda Pencegahan Narkotika Masuk Tahap Pembahasan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelontorkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Narkotika dan Obat-obatan terlarang. Raperda ini telah memasuki tahap pembahasan dengan mengundang beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak kepolisian di Gedung Dewan, Selasa (14/6/2016).