Tinggal Finishing, Kontraktor Pastikan Minggu Depan Proyek Rest Area Tuban Bakal Rampung
Ditargetkan pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area Kabupaten Tuban di Jalan Teuku Umar, akan rampung pada minggu depan.
Ditargetkan pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area Kabupaten Tuban di Jalan Teuku Umar, akan rampung pada minggu depan.
Kontraktor revitalisasi proyek Rest Area Kabupaten Tuban, kembali meminta perpanjangan waktu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, hingga akhir bulan Maret 2023 mendatang.
Komisi I Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan rapat kerja, dengan menghadirkan seluruh Kepala Bidang dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) serta rekanan pekerjaan pembangunan Trotoar Jalan RE Martadinata, GOR Rangga Jaya Anoraga, Alun-alun Kota Tuban, serta Rest Area.
Sejumlah pengerjaan proyek revitalisasi di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Tuban, yang diwacanakan rampung pada akhir Tahun 2022 lalu, mengalami kemoloran hingga saat ini.
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan kontraktor molor pengerjaan proyeknya akan dilakukan denda Per hari 0,001 persen dari sisa yang belum terselesaikan.