Skandal Kecurangan Pemilu, Tiga Anggota PPK Tuban Tak Bisa Lagi Jadi Penyelenggara
Tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, dipastikan tak bisa berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu lagi, Minggu (10/3/2024).