Bawaslu Tuban Awasi Tour De Walisongo, Antisipasi Kampanye Terselubung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban akan memantau Tour de Walisongo yang dilaksanakan oleh Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar di Kabupaten Tuban, Sabtu (9/09/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban akan memantau Tour de Walisongo yang dilaksanakan oleh Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar di Kabupaten Tuban, Sabtu (9/09/2023).
blokTuban.com - Penuh kekompakan, komunitas pecinta kopi dari penjuru Kabupaten Tuban secara resmi mendeklarasikan dukung Gus Muhaimin sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, Rabu (28/06/2023).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait proses pembangunan dan penganggaran.
Pemkab Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendukung adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Adhyaksa Tuban.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dody Fachrudin menyampaikan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2023, akan tetapi terdapat 18 sarat yang harus dipenuhi.
Menjelang HUT ke-58, DPD Golkar Tuban memasang bendera partai di bundaran Patung Letda Soecipto dan sepanjang jalan ke arah barat. Praktik tersebut langsung dikomentari Ketua DPC PKB Tuban, Miyadi.
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi, sejak awal bulan lalu sangat berdampak bagi masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja sebagai penyedia jasa transportasi.
Gerakan arus bawah untuk mendukung Abdul Muhaimim Iskandar atau Gus Muhaimin sebagai Calon Presiden Republik Indonesia tahun 2024 terus mengalir. Kali ini dukungan tersebut lahir dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melalui sebuah komunitas yang menamakan diri sebagai "Gerakan Muhaimin" atau GERAKMU.
Tanggal 10 Januari 2022, merupakan momen yang istimewa bagi seluruh pimpinan dan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di seluruh Indonesia.
Salah satu masyarakat di Kabupaten Tuban viral setelah menjadi korban penipuan pembelian mobil dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Palsu.