PAN Akan Kaji isi Perppu Ormas
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, yang telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi.
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, yang telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi.