Terbukti Bawa Karnopen, Setyo Asih Divonis 1 Tahun
Setyo Asih, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban di putus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Kabupaten Tuban, Selasa (1/8/2017).
Setyo Asih, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban di putus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Kabupaten Tuban, Selasa (1/8/2017).
Seluruh lembaga permasyarakatan hari ini tengah merayakan Hari Ulang Tahun Permasyarakatan ke-53. Berbagai rangkaian acara dilakukan guna menyemarakkan hari jadi tersebut.
Peluncuran layanan inovasi Warung telekomunikasi Khusus (I-Wartelsus) Video Call oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tuban, mendapat sambutan positif dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa timur, Budi Sulaksana.
<p dir="ltr"><span style="color: #008000;"><span style="color: #000000;">5 dari 159 Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban diajukan remisi bebas tahanan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-71. Kelimanya merupakan tahanan yang dinilai sudah layak untuk mendapatkan remisi bebas berdasarkan penilaian atau klasifikasi yang sudah ditetapkan pihak Lapas.</span></span> <span style="color: #008000;"><span style="color: #000000;"> </span></span>
Tempat tahanan atau penjara, yang dimiliki Polres Tuban mengalami over atau kelebihan dibanding kapasitas yang disediakan.