Ancaman 10 Tahun Penjara bagi Penggarap Liar di Kawasan Hutan
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, bersama dengan jajaran Polri Kabupaten Tuban, berusaha menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui penertiban dan sosialisasi.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, bersama dengan jajaran Polri Kabupaten Tuban, berusaha menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui penertiban dan sosialisasi.
Ratusan penggarap lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan digunakan Kilang Tuban bakal meneriam tali asih. Bahkan kabarnya, tak lama lagi tali asih bakal diberikan.