Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Senapan Angin Diringkus Polisi
Bambang Sudianto (55) warga RT/5 RW/03 Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jenu, Polres Tuban, Sabtu (31/3/2018) sore.
Bambang Sudianto (55) warga RT/5 RW/03 Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jenu, Polres Tuban, Sabtu (31/3/2018) sore.
Aksi pencurian kotak amal musala yang meresahkan warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berhasil dihentikan petugas kepolisian sektor Bangilan, Rabu (21/2/2018). Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat.
Petugas Kepolisian Polsek Palang telah mengamankan seorang pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Jami Nurul Ula Panyuran, Kecamatan Palang, Senin (30/10/17) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepolisian Polres Tuban mengimbau kepada pemilik rumah agar tidak sembarangan saat meninggalkan kediamannya.<br /><br />Hal itu dilakukan setelah adanya 16 kasus pencurian yang dilakukan oleh 14 pelaku tindak kriminal, yang melancarkan aksinya di kawasan perumahan, beberapa hari terakhir.
Akibat perbuatannya menggasak sebuah handphone dan perhiasan emas, MYD (33) warga asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini dipidanakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Pidana.
Petualangan Mulyadi (34), warga Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, berakhir. Dia berhasil ditangkap polisi di wilayah Brondong, Kabupaten Lamongan, setelah membobol rumah milik warga di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang.
Komplotan pelaku pencurian burung Love bird dibekuk anggota Kepolisian Polsek Tuban Kota. Komplotan yang berjumlah empat orang tersebut telah melakukan aksi jahatnya di wilayah Kota saat malam hari.
Kepolisian Sektor (Polsek) Soko, Senin (30/1/2017) melakukan penertiban dugaan pencurian listrik di Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Kawanan maling sepesialis mobil beraksi di Tuban, Jawa Timur, Jum'at (27/1/2017) dinihari. Bahkan, hanya berselang satu jam, para pelaku menyatroni dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam sehari.
Kacung bin Sanggup (34) residivis kambuhan yang dikenal dengan 'Raja Tega' asal Dusun Tegalguwo, Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tidak bisa berkutik setelah rumahnya dikepung anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kerek, Rabu (4/1/2016).