Wakil Ketua DPRD Tuban Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pelanggaran Aturan Lalulintas
Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiono akhirnya datang ke Satlantas Polres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kamis (18/05/2023).
Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiono akhirnya datang ke Satlantas Polres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kamis (18/05/2023).
Diketahui selama Bulan Ramadan 1444 H ini, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban cenderung mengalami kenaikan.
Selama Januari hingga Maret 2023, terdapat ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban yang terjaring tilang manual ataupun elektronik oleh Satlantas Polres Tuban.
Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) telah beristirahat hampir 2 minggu dan saat ini menggunakan metode tilang konvensional. Sampai saat ini kapan mobil INCAR bisa beroperasi lagi masih belum ada tanggal pastinya.
Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban ternyata menyumbang kas negara yang tidak sedikit. Dari ketukan palu hakim sidang, pelanggar lalu lintas memang harus membayar denda sesuai dengan jenis pelanggaran di jalan raya.