Cinta NKRI Jadi Syarat Pendirian Pesantren
Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengedar Karnopen di Bumi Wali tampak tidak ada habisnya. Kali ini, enam pengedar karnopen kembali dibekuk petugas dari Satreskoba Polres Tuban.
Kemudahan pengurusan administrasi kependudukan belum disadari banyak orang, terbukti masyarakat masih menggunakan jasa orang lain untuk menguruskannya sehingga harus membayar biaya jasanya.
Jumlah pelaku Usaha Kecil Menenga (UKM) di Tuban hingga kini mencapai puluhan ribu. Namun, tidak semua UKM termasuk ke dalam daftar UKM binaan Pemerintah Kabupaten Tuban. Dalam hal ini yaitu wewenang di bawah Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar).
Sepadat apapun rutinitas, salah satu kunci sehat yang mutlak adalah tidur yang cukup, selama tujuh atau delapan jam setiap malam.
Hari ini (17/2/2016), sejumlah Kepala Daerah di Jawa Timur telah dilantik di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan SK Mendagri. Namun untuk Kepala Daerah (Bupati dan Wabup) Kabupaten Tuban, yang berhasil memenangkan Pilkada serentak 9 Desember lalu, belum dilantik hari ini.
Sekitar 80 persen warga desa margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban merupakan perajin Batik Tulis Gedog, Rabu (17/2/2016).
Polres Tuban tampaknya masih mempunyai satu pekerjaan rumah, terkait kasus pemerasan beberapa orang yang mengaku wartawan terhadap Iwan Budiyanto, tukang las asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Pelayanan prima haruslah dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan, agar bisa memberikan kepuasan bagi masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya setiap memberikan pelayanan tak kurang masyarakat selalu mengeluhkan tentang lamanya pelayanan hingga sampai proses selesai.
Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.