Partisipasi Pemilih Tuban Naik Jadi 85,23 Persen, 139.686 Pemilih Golput
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat angka partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mencapai 85,23 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat angka partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mencapai 85,23 persen.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini akan digelar 9 Desember mendatang. Jadwal itu mundur dari ketentuan sebelumnya, 23 September 2020. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pemerintah melakukan penundaan pelaksaan Pilkada Serentak karena bencana non alam yaitu wabah virus corona (Covid-19).