Sudah P21, Kapal Dimungkinkan Disita
Kapal bantuan dari pemerintah yang dihibahkan kepada salah satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Bulu Kecamatan Bancar, kini statusnya sudah P21. Dalam istilah hukum P21 adalah pemberitahuan Hasil Penyidikan sudah Lengkap, artinya tinggal menunggu sidang untuk diputuskan.