Kesulitan Daftar UMKM Online, Ini Alasannya
Program Gerakan Peng-online-an 100.000 UMKM secara nasional yang didukung Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika belum sepenuhnya dapat diakses masyarakat luas.
Program Gerakan Peng-online-an 100.000 UMKM secara nasional yang didukung Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika belum sepenuhnya dapat diakses masyarakat luas.
Dewan Pers berharap sebanyak minimal 200 media bisa terdaftar dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo saat deklarasi AMSI di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2016).
Pelaku bisnis online jual beli jilbab, yang dijalani oleh salah satu warga di RT.3/RW.1 Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mempunyai penghasilan yang lumayan besar.
Anda terkena tilajng petugas kepolisian karena melanggar lalu lintas? Ada baiknya mencoba aplikasi baru "Tilang Online" yang diterapkan baru-baru ini.
Pemerintah menunjukkan keberpihakannya dalam upaya memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, selaku salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia dengan memberikan fasilitas UMKM go online gratis.
Perkembangan teknologi informasi di bidang pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kian berkembang pesat. Untuk itu, Kabid UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Tjatoer Enggar P berpendapat, UMKM Tuban bisa menjadi pemain dalam bisnis e-commerce dalam program UMKM Go-Online.
Terdapat 130 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tuban yang mulai memanfaatkan teknologi digital. Bertepatan dengan peringatan Hari UMKM Online Nasional yang jatuh pada 31 Maret 2017, menjadi momentum bagi UMKM untuk mempromosikan produk-produk industri mereka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah menyiapkan inovasi pelayanan perizinan berbasis online. Terobosan ini tentu akan bermanfaat dalam menekan angka praktik percaloan, serta mempermudah masyarakat dalam mengajukan ataupun mengurus perizinan.
Pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK1) via online melalui aplikasi What's App dan Line oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) masih minim.