Bupati Respon Surat Kapolres Tuban, Hasilnya: Tidak Ada Lagi Live Musik di CFN
Permohonan Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra perihal peniadaan live musik di acara Car Free Night (CFN), akhirnya dikabulkan.
Permohonan Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra perihal peniadaan live musik di acara Car Free Night (CFN), akhirnya dikabulkan.
Baru-baru ini ramai perdebatan dari masyarakat perihal larangan menggunakan sandal jepit saat berkendara menggunakan sepeda motor. Bahkan, sejak munculnya kabar ini pada (14/6/2022) lalu, sampai kini masyarakat di media sosial masih mempersoalkan hal ini.
- Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar Bakti Kesehatan berupa vaksinasi dan pengobatan gratis yang dilaksanakan di Mapolres setempat, Jum'at (17/06/2022).
Kapolres Tuban, AKBP Darman menyurati Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada 14 Juni 2022 kemarin. Isi surat tersebut yaitu permohonan peniadaan kegiatan live music pada acaa Car Free Night (CFN) Taman Sleko setiap malam minggu.
Nasib apes dialami spesialis maling toko buku yang beroperasi menggunakan mobil Avanza dengan Nopol B 2810 KMI. Mereka akhirnya tertangkap di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (16/6) kemarin.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Tuban menerjunkan satu unit mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk mengawasi terjadinya pelanggaran di beberapa titik jalan Kabupaten, terutama daerah yang rawan.
Masyarakat Kabupaten Tuban ramai membahas pelarangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, hal ini menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat tetapi apakah betul itu sebuah larangan?
Selama 14 hari ke depan mulai 14-26 Juni 2022, Polres Tuban bakal menggelar operasi patuh 2022 diwilayahnya. Para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik, bila melakukan delapan jenis pelanggaran.
Belasan pasangan kekasih bukan suami istri terjaring razia di hotel sejak bulan Januari-Juni 2022. Mereka melanggar Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Mobil incar merupakan sebuah mobil yang di rancang untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban. Mobil tersebut memiliki beberapa fitur dan memiliki alat yang di letakkan diatas mobil.