Berikut Aturan Jumlah Minimum Calon Perseorangan Cabup-Wabup
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pleno penetapan jumlah minimum dukungan bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) perseorangan pada Pilkada 2020 mendatang.