Kejar Target Juni, Pembangunan Sekolah Rakyat Tuban Digenjot Nonstop Tiga Shift
Kejar Target Juni, Pembangunan Sekolah Rakyat Tuban Digenjot Nonstop Tiga Shift
Kejar Target Juni, Pembangunan Sekolah Rakyat Tuban Digenjot Nonstop Tiga Shift
- Kasus kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lain atau bullying yang terjadi di sebuah SMP swasta di Kecamatan Jenu, nilai banyak kejanggalan. Karena itu, LBH KP.Ronggolawe yang mendampingi korban kekerasan itu saat ini menggali data di lapangan untuk mendapatkan gambaran utuh dari kejadian yang viral di media sosial itu.
Manajemen Persatu Tuban resmi mengumumkan penunjukan Slamet Sampurno sebagai Head Coach baru untuk menghadapi babak 32 besar Grup BB Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026.
Launching tim Persatu Tuban dan jersey resmi musim ini menjadi agenda istimewa yang disiapkan manajemen sebelum kick-off Liga 4 PSSI Jatim pada 7 Desember 2025.
Kabar membanggakan datang bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Persatu Tuban resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Grup C Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026. Penunjukan ini berlangsung pada acara Manager Meeting di Hotel Bisantaka Bidakara, Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Kesebelasan Persatu Tuban memantapkan langkah dengan semangat optimis untuk berlaga di kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur tahun 2025.
Silaturahim Nasional (Silatnas) Ikatan Alumni MAN 3 Tambakberas (Ikamantab) yang berlangsung di Aula MAN Tambakberas pada Sabtu (27/9/2025), menghasilkan rekomendasi penting: perlunya segera didirikan Sekolah Pemikiran KH. Wahab Hasbullah. Kehadiran sekolah ini diharapkan mampu memperkuat literasi tentang perjuangan ulama besar pendiri Nahdlatul Ulama tersebut.
Ratusan karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berduyun-duyun mengikuti Fun Trail Run, Jumat (29/8/2025). Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 400 peserta yang terlibat. Bukan sekadar berlari, agenda ini sengaja dihelat untuk merayakan dua momen penting: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI dan HUT ke-68 Pabrik Gresik.
Komite SMP Negeri 3 Tuban menegaskan bahwa sumbangan sukarela atau bentuk partisipasi yang diminta dari wali murid untuk mendukung pengembangan pembelajaran di sekolah tidak bersifat wajib.