Sidang di Tempat, Pelanggar Operasi Yustisi Didenda Rp50 Ribu
Kepolisian Resort (Polres) Tuban bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di depan Kantor Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (23/7/2021).