Akibat Sakit Hati, Pria Tuban Ini Nekat Gasak Mobil Milik Saudaranya
Akibat sakit hati karena pernah cek-cok dengan salah seorang keluarganya, pria di Kabupaten Tuban ini nekat menggasak mobil milik saudaranya sendiri.
Akibat sakit hati karena pernah cek-cok dengan salah seorang keluarganya, pria di Kabupaten Tuban ini nekat menggasak mobil milik saudaranya sendiri.
Berawal dari keisengannya dalam membuat mainan untuk anaknya, kini pria berusia 33 tahun ini sukses berbisnis kerajinan miniatur mobil atau die cast sejak tiga tahun yang lalu.
Dapat menjalankan pekerjaan yang disenangi, merupakan salah satu impian dari kebanyakan orang. Sebab, dengan begitu pekerjaan akan terasa lebih mudah. Hal itu, yang saat ini sedang dilakoni oleh Ibham, warga asal Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Indonesia resmi menjadi tuan rumah turnamen Internasional Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB) yang populer dengan sebutan M4 World Championship. Pertandingan bisa diikuti secara online dan offline.
Kecelakaan yang melibatkan mobil pribadi di Kabupaten Tuban terjadi saat pengemudi hendak menghindari pengendara sepeda motor yang ada di depannya, Rabu (21/12/2022) sekitar 21.30 wib.
Dengan hobi unik dan mahal yang dimiliki, pemuda asal Tuban ini dapat menghasilkan uang dan juga menjuarai berbagai event yang ada di berbagai Provinsi yang ada di Indonesia.
Sebuah mobil Hyundai Creta dikabarkan terguling ke sungai di Jalan Merakurak-Kerek tepatnya Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada Kamis kemarin (17/11/2022).
Sebuah video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu saat polisi melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas secara manual menggunakan handphonenya, ternyata hal ini juga akan diterapkan di Kabupaten Tuban.
Dilarangnya penindakan tilang konvensional kepada para pelanggar lalu lintas, rupanya juga disusul dengan ditariknya sejumlah surat tilang kepolisian, yang selama ini menyebar di seluruh anggota kepolisian yang bertugas.
Satlantas Polres Tuban telah memberhentikan tilang konvensional atau manual, untuk pelanggar lalu lintas, sebagaimana intruksi yang telah disampaikan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram