Kena Tilang Elektronik, Segini Uang yang Harus Disiapkan Warga Tuban
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) diuji coba pada 14 Juni 2022 kemarin.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) diuji coba pada 14 Juni 2022 kemarin.
Tilang Elektronik atau sering disebut E-Tilang menjadi salah satu catatan dari Fraksi PKB DPRD Tuban yang disampaikan pada rapat paripurna, Kamis (30/6) siang. Catatan tersebut diberikan karena ramai di sosial media dan membuat resah warga di Kabupaten Tuban.
Munculnya mobil Integtrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban beberapa minggu belakangan ini, membuat beberapa kabar miring bermunculan di Media Sosial yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab.
Belakangan ini hampir seluruh sosial media di Kabupaten Tuban, seperti Facebook ramai membahas masalah surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar.
Kelakuan pemotor di Kabupaten Tuban tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Pemuda Tuban bikin ngakak. Entah apa yang terlintas dibenaknya, tetapi caranya untuk menghindari kamera mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) cukup unik.
Mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Tuban resmi dioperasikan kurang lebih dua pekan. Dalam pengoperasiaanya, terdapat seribu lebih pengendara yang terkena tilang elektronik (E-Tilang) sampai saat ini.
Dalam beberapa minggu trakhir ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya mobil patroli dari Satlantas Polres Tuban yang dilengkapi oleh kamera pendeteksi pelanggar lalu lintas atau Capture Attitude Record (INCAR).
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Tuban sudah mulai berjalan mulai hari Senin 13 Juni 2022 dengan mengincar para perlanggar pengendara sepeda motor maupun kendaraan mobil melalui Mobil Incar.
Selama 14 hari ke depan mulai 14-26 Juni 2022, Polres Tuban bakal menggelar operasi patuh 2022 diwilayahnya. Para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik, bila melakukan delapan jenis pelanggaran.
Selama 14 hari ke depan mulai 14-26 Juni 2022, Polres Tuban bakal menggelar operasi patuh 2022 diwilayahnya. Para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik, bila melakukan delapan jenis pelanggaran.