Hari Ini Sabtu 6 Mei 2023 Minyak Goreng Curah di Tuban Naik Tipis
Perkembangan harga bahan pokok di Kabupaten Tuban pasa Sabtu (6/5/2023) mayoritas stabil. Hanya minyak goreng curah yang dilaporkan naik tipis dari hari sebelumnya.
Perkembangan harga bahan pokok di Kabupaten Tuban pasa Sabtu (6/5/2023) mayoritas stabil. Hanya minyak goreng curah yang dilaporkan naik tipis dari hari sebelumnya.
Tiga bahan pokok di pasar Kabupaten Tuban pada Selasa (4/4/2023) alami perubahan harga. Minyak goreng curah naik tipis, lalu telur ayam dan cabai turun tajam.
Sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten menjelang Ramadan justru turun harga. Misalnya minyak goreng curah yang turun Rp1.500/Kilogramnya, Selasa (21/3/2023).
Keluarnya Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat., membuat masyarakat tak bisa seenaknya memborong minyak goreng curah maupun kemasan MINYAKKITA. Hal itu dilakukan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.
Setelah cabai rawit turun harga pada 17 September 2022, kini komoditas minyak goreng curah di Kabupaten Tuban mengikuti. Semula harga minyak curah Rp13.333, setelah turun 2,50% sekarang menjadi Rp13.000 / Kg.
Secara umum harga komoditas daging di Kabupaten Tuban masih stabil. Pantauan di laman resmi Siskaperbapo, hanya daging ayam broiler yang harganya turun 0,94 persen dari harga sebelumnya Rp35.333 menjadi Rp35.000per Kilogramnya.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng untuk mengadakan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merk MinyakKita.
Minyak goreng curah subsidi bakal diakhiri oleh Pemerintah pada 31 Mei 2022. Oleh sebab itu, tiga pilar Kecamatan Jatirogo langsung mengecek ketersediaan stok minyak goreng di pasar tradisional setempat.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan Pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng (migor) curah yang ditetapkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta distributor segera menyuplai kebutuhan minyak goreng (migor) di pasar sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Tindakan tegas akan diberikan kepada diatributor yang tidak mengikuti aturan.