PT Unimine Belum Melakukan Pembebasan Lahan di Wolutengah
Dua desa di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yakni Desa Wolutengah dan Desa Kedungrejo direncanakan akan menjadi lokasi bahan meterial batu kapur untuk PT. Unimine Indonesia.
Dua desa di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yakni Desa Wolutengah dan Desa Kedungrejo direncanakan akan menjadi lokasi bahan meterial batu kapur untuk PT. Unimine Indonesia.
Lulus kuliah punya pekerjaan mapan impian setiap orang. Tidak terkecuali Wanita lulusan S1 PGSD asal daerah ring 1 wilayah kerja (WK) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu di Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori yang akrab dipanggil Nita (25).
PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menjawab semua tuntutan warga Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menuntut perusahaan agar memperbaiki jalan yang rusak akibat moving.
Puluhan masyarakat Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali mengundang pihak Pertamina EP Asset 4 Field Cepu ke balai desa setempat. Mereka menuntut kejelasan perbaikan jalan yang rusak akibat mobilisasi kegiatan pemboran sumur Albatros Putih 01 (ABP-01) di lapangan Desa Jamprong.
Warga dua desa di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang akan menjadi lokasi pengambilan bahan material batu kapur untuk PT. Unimine Indonesia berharap agar lahan yang telah dibebaskan bisa dimanfaatkan oleh petani.
PT Unimine Indonesia menggelar Sosialisasi Amdal Pembangunan Pabrik Semen di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (11/4/2017).
PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu meresmikan bangunan Masjid Baitus Salam yang berada di Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Senin (10/4/2017). Renovasi tempat ibadah warga muslim di kawasan Ring I kegiatan operasi Pertamina EP Asset 4 itu menelan dana sekitar Rp1 miliar.
Para penikmat dan pecinta kopi biasanya akan merasa ada yang kurang dalam keseharian jika tidak minum kopi.
Bupati Tuban, Fathul Huda, pagi ini Senin (3/4/2017) mengundang segenap kepala desa di wilayah administratif Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Akibat tindak melanggar hukum, Sampan (60) warga Desa Sumurgung, Kecamatan/ Kabupaten Tuban diamankan aparat kepolisian. Pasalnya, ia telah dengan sengaja melakukan perjudian kartu remi dengan uang sebagai taruhannya bersama dua teman lainnya.