Sejak Diskriminasi Etnis Dihapus, Imlek Berlangsung Meriah
Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 oleh Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina membawa angin segar bagi masyarakat Tionghoa.