Skip to main content

Category : Tag: Lintas


Selama Lebaran 50 Laka Lantas, 12 Nyawa Melayang

Selama arus mudik dan arus balik pada Lebaran Idul Fitri 1438 H, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 50 kali. Kecelakaan tersebut terjadi baik pada kendaraan roda dua dan juga roda empat.

Akhir Libur Lebaran, Arus Jalur Alternatif Lancar

Di ruas jalur alternatif Tuban Selatan, arus lalu lintas di akhir libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah tahun 2017 ini terpantau lancar.<br /><br />Bahkan, menurut petugas Kepolisian yang berjaga di Pos Alternatif Polsek Jatirogo, arus balik terpantau ramai tanpa ada tumpukan kendaraan.

Truk Tambang Belum Diperbolehkan Melintas

Kendaraan truk bermuatan kini telah diperbolehkan melintasi jalur pantura, memasuki waktu arus balik Idul Fitri 1438 H. Hal itu dilakukan setelah seminggu waktu arus mudik terjadi.

Terhitung 5785 Kendaraan Melintas per Hari Saat Lebaran

Lonjakan kendaraan saat mudik lebaran begitu terasa. Kendaraan baik roda dua dan juga roda empat mulai lalu lalang di jalur pantura Tuban.&nbsp;Setiap hari, setidaknya ribuan kendaraan melintasi jalur utama pantura yang menghubungkan Kota Surabaya dan Semarang ini.

Pertamina: Usut Tuntas Oknum Perengkek Minyak Hasil Sulingan Liar

Field Manager PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto mengaku prihatin dan menaruh simpati atas kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara pemotor dan perengkek solar di jalur Bangilan-Senori, Jum'at (14/4/2017) kemarin. Pihaknya juga meminta Polisi tegas mengusut status kendaraan perengkek.

Puskesmas Montong Gelar Pertemuan Lokakarya Lintas Sektor

Setelah kemarin Puskesmas Kerek menggelar Pertemuan Lokakarya Lintas Sektor dan Penggalangan Komitmen Akreditasi sewilayah kerjanya, pertemuan mini lokakarya lintas sektor juga digelar oleh Puskesmas Montong, Kamis (2/3/2017).

Polsek Kerek Bakal Beri Sanksi Pengguna Knalpot Brong

Imbauan demi iimbauan agar tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan tahun baru 2017 telah diberikan oleh Polsek Kerek, melalui pamflet, baliho dan secara langsung mendatangi bengkel, Minggu (18/12/2016). Oleh sebab itu, Polsek Kerek akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.