Selama Lebaran 50 Laka Lantas, 12 Nyawa Melayang
Selama arus mudik dan arus balik pada Lebaran Idul Fitri 1438 H, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 50 kali. Kecelakaan tersebut terjadi baik pada kendaraan roda dua dan juga roda empat.
Selama arus mudik dan arus balik pada Lebaran Idul Fitri 1438 H, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 50 kali. Kecelakaan tersebut terjadi baik pada kendaraan roda dua dan juga roda empat.
Volume kendaraan sepanjang perbatasan Tuban dan Rembang atau antara Jawa Timur dan Jawa Tengah terpantau padat lancar, Minggu (2/7/2017).
Di ruas jalur alternatif Tuban Selatan, arus lalu lintas di akhir libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah tahun 2017 ini terpantau lancar.<br /><br />Bahkan, menurut petugas Kepolisian yang berjaga di Pos Alternatif Polsek Jatirogo, arus balik terpantau ramai tanpa ada tumpukan kendaraan.
Kendaraan truk bermuatan kini telah diperbolehkan melintasi jalur pantura, memasuki waktu arus balik Idul Fitri 1438 H. Hal itu dilakukan setelah seminggu waktu arus mudik terjadi.
Lonjakan kendaraan saat mudik lebaran begitu terasa. Kendaraan baik roda dua dan juga roda empat mulai lalu lalang di jalur pantura Tuban. Setiap hari, setidaknya ribuan kendaraan melintasi jalur utama pantura yang menghubungkan Kota Surabaya dan Semarang ini.
Field Manager PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto mengaku prihatin dan menaruh simpati atas kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara pemotor dan perengkek solar di jalur Bangilan-Senori, Jum'at (14/4/2017) kemarin. Pihaknya juga meminta Polisi tegas mengusut status kendaraan perengkek.
Setelah kemarin Puskesmas Kerek menggelar Pertemuan Lokakarya Lintas Sektor dan Penggalangan Komitmen Akreditasi sewilayah kerjanya, pertemuan mini lokakarya lintas sektor juga digelar oleh Puskesmas Montong, Kamis (2/3/2017).
Sepanjang 2016, angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Tuban terbilang tinggi. Tercatat dipengh ujung tahun terjadi 1.641 peristiwa kecelakaan.
Imbauan demi iimbauan agar tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan tahun baru 2017 telah diberikan oleh Polsek Kerek, melalui pamflet, baliho dan secara langsung mendatangi bengkel, Minggu (18/12/2016). Oleh sebab itu, Polsek Kerek akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.