Minimarket Berdiri Bebas, Izin Pendirian Perlu Ditinjau
Salah satu pasar modern (minimarket) berdiri bebas di Bumi Wali. Bahkan aturan standard pendirianya banyak yang perlu ditinjau kembali. Seharusnya jarak pendirian pasar modern dengan pasar tradisional minimal 500 M.