Pandangan PCNU Tuban Soal Hukum dan Keutamaan Kurban
Wakil Katib Syuriah PCNU Tuban, K. Ahmad Dawam Efendi menjelaskan, Dalam mazhab arba'ah, hukum Kurban itu bervariasi. Tapi menurut mazhab Imam Syafi'i yang mayoritas dianut oleh warga NU Indonesia itu hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat kuat) hampir wajib.