KPU Tuban Baru Terima 6.240 Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, hingga saat ini sudah menerima 6.240 ribu eksempelar surat suara pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, hingga saat ini sudah menerima 6.240 ribu eksempelar surat suara pemilu 2019.
Perakitan kotak suara untuk pesata demokrasi bulan April mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sudah hampir selesai.
KPUD Kabupaten Tuban sosialisasi pemilu 2019 di lapas Tuban. Tujuannya untuk memberikan infomasi pencoblosan seretak pada 17 April 2019 pemilih di Pemilu tahun ini perlu kejelian yang ekstra sebab terdapat 5 surat suara yang harus dicoblos warga binaan lapas. Rencananya KPUD juga akan melakukan simulasi di setiap blok lapas secara intensif dengan tujuan, agar tidak menimbulkan kebingunan saat proses pencoblosan di dalam lapas tuban akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban meminta masyarakat segara mengurus surat pindah pemilih (A5-KPU) jika memerlukan. Sebab proses pengurusan ke KPU Tuban paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara digelar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) Eko Sasmito mengintruksikan jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota hingga PPK di tingkat kecamatan untuk menggelar nonton bareng (Nobar) debat Capres-Cawapres Pemilu 2019 putaran pertama, besok Kamis (17/1/2019).
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban saat ini membuka rekrutmen Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu 2019. KPUD mengundang seluruh masyarakat Tuban bagi yang berkenan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban mencatat, sebanyak 1.752 pemilih dari 939.765 daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu tahun ini merupakan pemilih penyandang disabilitas.
Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Ketua KPU Kabupaten Tuban Kasmuri, resmi melantik sebanyak 44 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 6 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, Nur Hakim menyatakan, pihaknya tidak berkewajiban mendata Disabilitas Grahita (Tunagrahita) dalam persiapan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan berdasarkan tidak adanya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.
Dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban akan mendata warga penyandang Disabilitas Grahita (Tuna Grahita). Tahapan tersebut sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 dan Surat Edaran (SE) dari ketua KPU RI.