Serikat Pekerja Metal di Tuban Minta Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Dikaji Ulang
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, kembali dikaji.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, kembali dikaji.
Manusia merupakan makhluk sebagai pelaku utama di dalam yang namanya lingkungan, dimana manusia tidak lepas dari kebutuhan untuk hidup dan tergantung dari kondisi lingkungan tempat dimana ia berada.
Bupati Tuban Fathul Huda menekankan upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di wilayahnya. Pemimpin harus mendambakan kondisi rakyatnya semakin meningkat.
Dari tahun-ketahun jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Tuban semakin meningkat, hal ini menandakan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin membaik. Pada tahun 2018 jumlah koperasi yang ada di Tuban meningkat 10 persen dari tahun lalu.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Nelayan yang telah disepakati oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat sambutan baik dari institusi di bawahnya.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban berharap penetapan Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo hari ini bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.