Tuban Darurat Kekerasan Anak
Tercatat 593 Kasus Kekerasan Anak di Tuban
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Sabtu (28/5/2016) pagi, arus lalu lintas kendaraan di jalan Bojonegoro-Jatirogo, Desa Jatiklabang masih saja macet dan mengular. Hal itu dikarenan tergelincirnya truk tronton mengangkut keramik milik PT. Sinar Karya Duta Abadi, Gresik yang melintang di salah satu tikungan jalan belum bisa dievakuasi sejak kemarin.
Malam semakin larut, antrean kendaraan yang melintasi jalur Bojonegoro-Jatirogo turut Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo semakin menumpuk. Beberapa pengguna jalan mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat truk tronton bermuatan keramik oleng dan menutup jalur.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Isu pencabulan dan kekerasan seksual anak di bawah umur semakin marak. Mirisnya, bukan hanya korban yang masih anak dibawah umur, tetapi juga pelaku yang tergolong masih anak-anak.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, meminta penanganan kasus kekerasan anak langsung dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang ada di Polres Tuban.
Lahan tambang clay yang pernah ditambang PT Semen Indonesia, Tbk, di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, saat ini dimanfaatkan menjadi lokasi budidaya keramba ikan nila sejak beberapa bulan terakhir.
Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mempunyai banyak potensi, seperti pertanian dan juga produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh tangan kreatif warga.
Apakah Bloker bershio kera? Shio kera yakni Lahir di tahun 1920, 1932, 1944, 1956, 1968, 1980, 1992, 2004, 2016. Namun di tahun kera api ini, ada beberapa shio yang harus diwaspadai oleh shio kera.
Plastik bekas, menurut kebanyakan masyarakat hanyalah sampah yang harus dibuang, karena sudah tidak berguna. Namun, berbeda dengan salah satu warga yang berada di Dusun Mbawiwetan, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.