Ahli Waris Tak Bisa Gantikan Antrian CJH Meninggal
Sebanyak 10 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban meninggal dunia sebelum berangkat ke tanah suci. Hanya saja, posisi antrian mereka tidak bisa digantikan begitu saja oleh ahli waris.
Sebanyak 10 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban meninggal dunia sebelum berangkat ke tanah suci. Hanya saja, posisi antrian mereka tidak bisa digantikan begitu saja oleh ahli waris.
Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban diketahui gagal berangkat tahun ini karena berbagai sebab. Diantaranya adalah 10 CJH yang meninggal dunia sebelum bisa menunaikan ibadah haji.
Sebanyak 33 warga Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban yang dijadwalkan berangkat tahun 2016 gagal berangkat. Hal ini, menjadikan jumlah CJH di Tuban untuk sementara tidak sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 770 jamaah.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, sejauh ini mengklaim Tuban belum akrab dengan Wakaf produktif. Akan tetapi, salah satu pondok pesantren (ponpes) Rahmatan Lil 'Alamin di Kecamatan Bancar menjadi wakaf produktif pertama di Tuban.
Pembuatan sertifikasi tanah wakaf tidak dapat dianggap remeh. Lantaran permasalahan di kemudian hari bisa saja terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, pembuatan sertifikat tanah wakaf di Tuban saat ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Pendaftar jamaah haji di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. Diduga, hal ini dipicu karena lamanya antrian pendaftar untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Poin penting yang ditekankan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam hal assesment atau penilaian, yaitu penilaian yang melibatkan proses autentik.
Guna meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Tuban, Kementrian Agama (Kemenag) Tuban mengagendakan workshop pengembangan pembelajaran dan penilaian pelajaran PAI, Senin (14/3/2016).
emenag Kantor Tuban melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengadakan Workshop tentang Penguatan pengelola data EMIS (Education, Managemen, Informasi, dan Sistem) bagi TPQ, Diniyah, dan Pondok Pesantren Se-Kabupaten Tuban.
Pelayanan ibadah umroh hingga saat ini masih dipegang oleh jasa travel. Padahal, di dalam struktur di Kementrian Agama (Kemenag) kantor Tuban, tercantum Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Hal ini sudah ada sejak lama, dimana saat kantor Kemenag mulai didirikan. Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggaraan haji dan umroh, Kemenag Tuban.<br /><br />"Dari dulu sampai sekarang p