Kemenag Ingatkan Anjuran Berhaji Sekali Seumur Hidup

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mengingatkan anjuran agama yakni mewajibkan haji sekali seumur hidup. Sementara yang sudah berhaji kemudian ingin menunaikan haji kembali hukumnya sunnah.

Karena itu, Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Tuban, Umi Kulsum mengharapkan jangan sampai yang sunnah mengalahkan yang wajib, mengingat daftar tunggu untuk berangkat haji membutuhkan waktu bertahun-tahun.

"Kalau sudah pernah haji dan ingin mendaftar lagi lebih baik dana yang dimiliki disalurkan untuk ibadah sosial lain, berikan kesempatan yang lain (yang belum pernah menunaikan haji, red)," ujar Umi kepada blokTuban.com.

Lagi pula, lanjutnya jika pernah haji kemudian mendaftar kembali secara otomatis akan ditolak sistem. Kecuali dalam jangka 10 tahun kemudian mendaftar kebali baru diijinkan

"Ini kebijakan pemerintah yang berlaku sejak 2017, prioritas betul-betul untuk mereka ang belum berhaji sama sekali," tandasnya.[dwi/ito]