Demi Pilkada Netral, Bawaslu Pastikan Kemasan Bansos Tuban Tanpa Unsur Kampanye
Kemasan Bantuan Sosial (Bansos) BPNTD yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tuban dipastikan sudah tidak ada tagline "Mbangun Deso Noto Kutho".
Kemasan Bantuan Sosial (Bansos) BPNTD yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tuban dipastikan sudah tidak ada tagline "Mbangun Deso Noto Kutho".
Keluarnya Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat., membuat masyarakat tak bisa seenaknya memborong minyak goreng curah maupun kemasan MINYAKKITA. Hal itu dilakukan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.
Intensitas hujan yang tinggi beberapa hari terakhir ini, rupanya membawa dampak besar bagi para petani garam di Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Sejumlah 37.488 tautan perdagangan di lokapasar (marketplace) diturunkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sepanjang 2022, karena tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
blokTuban.com – Imbas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 33 orang yang sebelumnya berkerja di PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban rupanya masih terus berlanjut.
Setelah minyak goreng Bimoli kemasan 1 liter turun harga dari semula Rp20.000 sekarang menjadi Rp19.667 pada 6 Agustus 2022, saat ini harga Sembako di pasar Kabupaten Tuban stabil.
blokTuban.com - Upaya stabilisasi harga kebutuhan barang pokok (bapok) tidak hanya tersentral di Pulau Jawa. Komitmen tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat bertolak ke Pasar Toaya, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng untuk mengadakan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merk MinyakKita.
Rumah kemasan Kabupaten Tuban per Januari tahun 2022 berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian di Jalan Dr.Wahidin Sudirohusodo Tuban atau kantor lama PTSP.
Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit resmi dicabut oleh Pemerintah. Sebagai gantinya berlaku Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah sebesar Rp14.000/liter.