Haji 2016
CJH Boleh Bawa Obat, Namun Terbatas
Dinas terkait menegaskan tidak ada larangan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) membawa kebutuhan obat-obatan selama ibadah haji dilakukan. Namun, terdapat batasan obat yang diperbolehkan dibawa oleh CJH.
Dinas terkait menegaskan tidak ada larangan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) membawa kebutuhan obat-obatan selama ibadah haji dilakukan. Namun, terdapat batasan obat yang diperbolehkan dibawa oleh CJH.
Sebanyak 794 Calon Jemaah Haji (CJH) melakukan manasik di Gedung Asrama Haji Tuban, Kamis (18/8/2016), pukul 06.00 WIB.<br />Para calon tamu Allah dari Tuban ini terlihat memenuhi ruangan yang disediakan untuk mendengarkan arahan dari kantor Departemen Agama (Depag) Tuban.
Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Montong dan Kerek mengikuti manasik haji pertama, yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Montong, Kabupaten Tuban.
36 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kecamatan Montong akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini. CJH tersebut dari beberapa desa di Kecamatan Montong yang terdiri dari jemaah laki-laki sebanyak 17 orang dan jemaah perempuan sebanyak 19 orang.