Pasang Tiang Jaringan Provider Tanpa Izin, Warga Tuban Keluhkan Tak Ada Komunikasi Sebelumnya
blokTuban.com - Ipang (50), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamtan/ Kabupaten Tuban yang beralamat di Jalan Muhammad Yamin nomor 12 mengeluhkan adanya tiga tiang kabel optik milik sejumlah provider yang tertanam di tanah miliknya. Ia mengeluhkan pemasangan jaringan tersebut tanpa seizinnya, bahkan tidak ada komunikasi sebelumnya.