Sepekan, ASN Bekerja Minimal 32,50 Jam
Selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Tuban mengatur jumlah kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sepekan.
Selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Tuban mengatur jumlah kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sepekan.