302 Kades Tuban Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 8 Tahun
Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, pada Kamis (20/06/2024).
Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, pada Kamis (20/06/2024).
Pemerintah Kabupaten Tuban masih menunggu aturan teknis terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada tanggal 28 Maret 2024, di lokasi gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU Desa.
Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun didukung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD jatim, M Fawait. Dukungan tersebut tak lain untuk pembangunan desa yang lebih optimal dan kecenderungan polarisasi yang memecah masyarakat, khususnya di desa.