Skip to main content

Category : Tag: Jabatan Kades


Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun, Maksimum 2 Periode

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada tanggal 28 Maret 2024, di lokasi gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

DPRD Jatim Fraksi Gerindra Dukung Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun

Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun didukung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD jatim, M Fawait. Dukungan tersebut tak lain untuk pembangunan desa yang lebih optimal dan kecenderungan polarisasi yang memecah masyarakat, khususnya di desa.