5 Faktor Ini Bakal Jadi Penggerak Harga Minyak
Harga minyak cenderung melemah pada April 2017. Diperkirakan harga minyak untuk kembali menguat tidak mudah pada Mei 2017.
Harga minyak cenderung melemah pada April 2017. Diperkirakan harga minyak untuk kembali menguat tidak mudah pada Mei 2017.
Dalam rangka memenuhi cadangan energi di Indonesia, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) terus berupaya mencari cadangan Minyak dan Gas (Migas). Salah satunya di belahan Bumi Wali, sebutan kota Tuban.
Dari kecil kita sudah terbiasa mendengar bahwa negara kita kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi (migas). Tanpa sadar pemikiran seperti ini terus terbawa sampai saat ini. Benarkah demikian? Coba simak enam fakta migas Indonesia berikut ini:
Puluhan karyawan Kerjasama Operasi Pertamina EP, Geo Cepu Indonesia (GCI) menggelar aksi unjuk rasa, Jum'at (24/3/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi yang melibatkan 58 orang tersebut menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk mengetahui kondisi riil aktivitas eksplorasi dan eksploitasi minyak, komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban kunjungi lapangan sumur tua Gegunung Belanda (GGNB), di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, Selasa (7/3/2017) kemarin.
Pengelolaan Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) kedepan akan melibatkan pemerintah daerah, dengan besaran hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10 persen.
Pembahasan kompensasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) atas Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) kepada warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban masih berlangsung.
Besok, Selasa (28/2/2017) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) akan mensosialisasikan kebijakan kompensasi.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban akan membangun irigasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dialokasikan Rp 8 miliar pada tahun anggaran 2017 ini.
Dengan adanya Undang-Undang Desa, kini desa memiliki otoritas dalam hal pengelolaan dana desa (DD) untuk membangun dan meningkatkan perekonomian desa. Dengan demikian, desa bisa mengimplementasikan dana transfer dari pemerintah tersebut dalam rangka mensejahterakan warganya.