Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kontraktor (KKS) blok Tuban, JOB Pertamina-PetroChina East Java (JOB PPEJ) akan berkahir masa kontraknya awal 2018 mendatang. Sebelum berakhirnya kontrak kerja tersebut, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Ali Mashar berharap segala permasalahan JOB PPEJ dengan warga Desa Rahayu tuntas.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu pembayaran kompensasi terhadap warga sekitar memantik keberangan warga setempat. Aksi demonstrasi berulang kali dilancarkan masyarakat menuntut pembayaran dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Apa pun problemnya kalau dikomunikasikan secara baik tentu tidak akan berkepanjangan," ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Mashar.
Perusahaan tersebut telah mengeksplorasi migas di lapangan Mudi, Blok Tuban di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban telah beroperasi sejak tiga dekade lalu. Tanggung jawab sosial perusahaan telah menyentuh di beberapa bidang, seperti pendidikan, sarana prasarana, dan pemberdayaan masyarakat. Namun di sisi lain, dua tahun terakhir muncul permasalahan kompensasi yang akan dibayar tidak lebih dari 50 persen seperti biasanya.
Masyarakat, lanjutnya, perlu memiliki semangat dan berdoa supaya kegiatan Migas berumur panjang. Jika produksi Migas lancar, tentu program Corporate Social Responsibility (CSR) juga lancar.
“Dua tahun terakhir memang harga minyak dunia bergolak, dan itu mempengaruhi CSR ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein tidak jauh berbeda, ia berkeinginan polemik di Desa Rahayu segera selesai. Tali asih yang dijanjikan JOB PPEJ, manurutnya harus diselesaikan sebelum kontrak kerja berakhir.
"Pertama membayar tali asih selama empat bulan sebesar Rp1.122.400.000 dalam bentuk inkind atau bahan pokok. Kedua melakuan uji dampak flare Control Processing Aea (CPA) Pad A, apakah masih berdampak atau tidak terhadap lingkungan," ungkapnya.[dwi/col]