Anggota DPRD Tuban Tak Boleh Rombongan Lebih dari 5 Orang
Dengan berubahnya status dari zona merah (risiko tinggi) ke zona oranye (risiko sedang), kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akan normal lagi. Baik itu kunjungan kerja (kunker) di dalam daerah, luar kota, hingga paripurna.