3,5 Juta Orang Hadir di Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48
Sejumlah 3,5 juta orang hadir dalam Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Stadion Manahan, Surakarta, Sabtu (19/11/2022). Salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sejumlah 3,5 juta orang hadir dalam Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Stadion Manahan, Surakarta, Sabtu (19/11/2022). Salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ribuan anggota Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Tuban berangkat untuk menghadiri pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Stadion Manahan kota Surakarta, Sabtu (19/11).
Membaca dzikir dan doa setelah shalat sunnah hajat tentu dengan harapan agar hajat yang diinginkan terkabul. Lantas bagaimana bacaannya?
Al-Qur'an adalah kitab yang dipercaya umat Islam sebagai kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Nama Al-Qur'an sendiri bukan satu-satunya nama yang diberikan Allah kerhadap kitab umat Islam ini.
Dalam rangka menyukseskan gelaran Muktamar ke-48 Muhammadiyah-Aisyiyah yang akan dipusatkan di Solo pada tanggal 18-20 November 2022 mendatang, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban menggelar sejumlah kegiatan pada Minggu, (06/11/2022).
Melafalkan shalawat adalah sebaik-baik perbuatan dibandingkan membicarakan suatu hal yang tidak memiliki faedah atau menjurus pada menggunjing orang lain.
Dalam menanam kacang tanah, rupanya tidak semudah yang dibayangkan oleh sebagian orang. Selain memiliki resiko kerugian akibat gagal panen, resiko lain yang harus diambil oleh petani kacang ialah adanya hama yang menyerang.
Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Tuban masih cukup tinggi. Terhitung di bulan Oktober 2022 ini. Diska sudah mencapai 440 anak yang menikah diusia muda.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menjadi salah satu perayaan yang banyak dinanti oleh umat muslim. Pasalnya, dalam momentum ini biasanya masyarakat mengadakan berbagai macam kegiatan, guna menyemarakkan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada akhir September 2022 telah menetapkan masa berlaku paspor RI menjadi 10 tahun.