Catatan Akhir Tahun 2015 (11)
Januari-November, 2.344 Kasus Perceraian Sudah Diputuskan
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Operasi gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu, dan Satpol PP Jenu dalam rangka cipta Kondisi lingkungan berhasil menemukan pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel yang terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu.
Sebanyak 3.085 perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Tuban pada tahun 2015 ini. Dari jumlah perkara yang ada, 158 perkara yang dicabut dengan berbagai faktor alasan. Pencabutan perkara tersebut dilakukan dengan angka bervariatif setiap bulannya dimulai dari bulan Januari 2015.
Sidang Paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, resmi mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) hari ini, Selasa (29/12/2015).
Puluhan perangkat desa dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Senin (28/12/2015).
Saat wisatawan banyak yang berkunjung, omzet penjual cindera mata dari lokasi wisata ikut meningkat pula. Salah seorang penjual cindera mata di lokasi wisata Goa Ngerong, Bambang (47) mengaku, penjualan aksesoris seperti gelang dan kalung meningkat di hari libur.
Sebagian petani jagung yang berada di Dusun Suruhan, Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban mengaku rugi setelah jagung yang baru berusia sekitar 4 minggu terserang penyakit putihan.
Goa Srunggo yang berada di Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban merupakan destinasi wisata si Kabupaten Tuban.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), merupakan salah satu gerakan untuk membangun dan memberdayakan<br />masyarakat desa. Berbagai kegiatan ekonomi nantinya bisa dikembangkan dan dikemas denga BUMDes tersebut. Namun sangat jarang sekali BUMDes yang bisa dikatakan aktif apalagi bisa berkembang lebih baik lagi.
Pada Operasi Cipta Kondusif yang dipimpin oleh Kapolsek Jenu, AKP Frihamdeni, sasaran yang dituju yaitu, rumah kos, kontrakan, panti pijat dan rumah makan yang diduga menjual minuman keras, Rabo (23/12/2015).