Pasang Surut Produksi Terasi di Musim Hujan
Sebagai Kabupaten yang mempunyai bentang pantai, Tuban merupakan salah satu kota yang cukup dikenal dengan produksi terasi.
Sebagai Kabupaten yang mempunyai bentang pantai, Tuban merupakan salah satu kota yang cukup dikenal dengan produksi terasi.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan, Resort Tuban gencar melakukan kegiatan Ofensif di wilayah hukumnya untuk menekan peredaran barang terlarang. Sasaran utamanya menjaring semua kendaraan box dan semua mobil pengangkut barang.
Perampokan yang marak terjadi belakangan ini membuat pihak kepolisian harus lebih ekstra dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Tuban. Apalagi dengan adanya perampokan di Toko Srijaya yang terjadi Desember tahun lalu yang membuat korban hingga meninggal, masih belum diketahui pelakunya sampai sekarang.
Kepolisian Polres Tuban menegaskan bahwa perampokan yang terjadi di toko beras Jl.Diponegoro, milik Susmiati (32), Sabtu (14/1/2017) tidak ada kaitannya dengan pelaku perampokan Toko Srijaya.
Ratusan warga di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban berbondong-bondong menyaksikan penampilan kesenian Tari Jaranan dan Reog Sekar Budoyo asal Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Perampokan kembali terjadi di pertokoan kota Tuban. Setelah sebelumnya terjadi perampokan disertai penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, kini perampokan terjadi di sebuah toko beras milik Susmiati (32), yang berada di jalan Diponegoro, Sabtu (14/1/2017).
Kapolsek Montong, AKP Rukimin menyampaikan banyak terima kasih kepada Keluarga Besar IKSPI Kera Sakti serta kepada semua perguruan pencak silat yang berada di Kecamatan Montong.
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) IKSPI Kera Sakti yang ke-37, serta Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Minggu (15/1/2016), Keluarga Besar IKSPI Kera Sakti Ranting Montong menggelar pengajian.
Kanang (47), salah seorang warga RT/03 RW/03 Dusun Sumberejo, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban harus dilarikan ke RSUD dr. R Koesma Tuban.
Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Mashuri memberi sanksi teguran tertulis kepada perangkatnya yang berinisial AM (33). Perangkat desa dimaksud, diduga telah melakukan tindakan dugaan perselingkuhan dengan pria lain. Padahal, AM saat ini statusnya masih memiliki suami secara sah.